Kehangatan Halal bihalal 1446 H di RT 02 Dusun Kadipolo
Oleh : Mantri Kategori : Berita RT April 20, 2025

Halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang biasanya dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri. Tradisi ini menjadi momen penting bagi masyarakat Muslim Indonesia untuk saling memaafkan, mempererat tali silaturahmi, serta memperkuat hubungan sosial, baik dalam lingkungan keluarga, tetangga, hingga rekan kerja.
Istilah "halal bihalal" berasal dari kata Arab "halal" yang berarti diperbolehkan. Namun, penggunaan istilah ini dalam konteks silaturahmi dan maaf-memaafkan adalah khas Indonesia. Tradisi ini dipopulerkan pertama kali oleh Presiden Soekarno dan KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1948 sebagai solusi untuk meredakan ketegangan politik pasca kemerdekaan. Sejak itu, halal bihalal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya Idulfitri di Indonesia.
Bagi warga RT 02 RW 35 Dusun Kadipolo halal bihalal bukan sekadar ajang berkumpul dan makan bersama, tetapi memiliki makna spiritual yang mendalam, yaitu :
- Mempererat ukhuwah : Baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), maupun ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia).
- Menghapus dosa sosial : Dengan saling memaafkan, manusia membersihkan diri dari dosa-dosa yang berkaitan dengan hubungan antar sesama.
- Membangun keharmonisan : Dalam lingkungan kerja, halal bihalal menjadi sarana membangun sinergi dan kerjasama yang lebih baik pasca Ramadan.